Jumat, 04 Mei 2012

Blue Eyes Kembali Gugat Syahrini!

Kasus wanprestasi yang dilakukan penyanyi Syahrini terhadap klub Blue Eyes ternyata masih tetap bergulir. Sebelumnya pihak Syahrini mengklaim bahwa pihaknya sudah memenangkan perkara tersebut. Namun kenyataannya, Pengadilan Negeri Bogor belum memutuskan siapa yang menang dalam perkara tersebut.
"Gugatan Blue Eyes kepada Syahrini dan Aisyah Zailani (Aisyahrani), itu mendaftarkan gugatan ke PN Bogor tahun lalu. Putusan hakim saat itu menyatakan authorised standing, menyatakan tidak benar dan gugatan tidak diterima. Sebelumnya gugatan tidak memenangkan pihak Syahrini dan Blue Eyes. Saat itu kita menerangkan administrasi kita di PN Bogor cacat formil dan materiil," papar Soni Wijaya kuasa hukum Blue Eyes ketika ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (4/5).
Namun setelah penetapan tersebut, pihak Blue Eyes kembali mengajukan gugatan perdata ke PN Bogor pada 5 Januari 2012. Seperti gugatan sebelumnya, Blue Eyes tetap menuntut pengembalian uang yang sudah dikeluarkan beserta beberapa kerugian baik materiil maupun immateriil yang nilainya mencapai lebih dari 2 miliar.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More